Driver Ojek Online Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Kronologi, Motif Dendam Sampai Kecaman Kapolres - Super Tribun | Berita Sebuah Cerita

Sunday, March 4, 2018

Driver Ojek Online Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Kronologi, Motif Dendam Sampai Kecaman Kapolres


Super Tribun - Karena dendam pernah menjadi korban penjambretan, AD (31), pengendara ojek online menyuruh rekannya sesama pengendara ojek online mengerjakan pengeroyokan terhadap dua pemuda.


Satu korban yaitu DA (22) tewas sebab mengalami pendarahan di otak dampak dikeroyok.
Sedangkan satu korban lainnya yaitu TI (23) sampai saat ini luka berat dan masih menjalankan perawatan.

‎"Jadi pengeroyokan ini melulu karena praduga saja tanpa terdapat bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).
Hengki menyatakan kejadian ini bermula ketika teman AD, yaitu DP (35) berkeinginan menjemput penumpang di Jembatan Tiga, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/2/2018) dini hari.
Karena telah dini hari, DP pun dijaga AD dan satu rekannya yaitu FEB (23) guna menjemput penumpang.

Saat dijemput, ternyata penumpang tersebut mengaku nyaris saja dijambret oleh ‎kelompok preman.
Lantaran merasakan insiden yang nyaris sama, AD menduga kumpulan preman itu ialah satu kumpulan dengan yang menjambretnya dua pekan lalu.

Karena dendam pernah menjadi korban penjambretan, AD (31), pengendara ojek online menyuruh rekannya sesama pengendara ojek online mengerjakan pengeroyokan terhadap dua pemuda.
Satu korban yaitu DA (22) tewas sebab mengalami pendarahan di otak dampak dikeroyok.
Sedangkan satu korban lainnya yaitu TI (23) sampai saat ini luka berat dan masih menjalankan perawatan.

‎"Jadi pengeroyokan ini melulu karena praduga saja tanpa terdapat bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).
Hengki menyatakan kejadian ini bermula ketika teman AD, yaitu DP (35) berkeinginan menjemput penumpang di Jembatan Tiga, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/2/2018) dini hari.

Karena telah dini hari, DP pun dijaga AD dan satu rekannya yaitu FEB (23) guna menjemput penumpang.
Saat dijemput, ternyata penumpang tersebut mengaku nyaris saja dijambret oleh ‎kelompok preman.
Lantaran merasakan insiden yang nyaris sama, AD menduga kumpulan preman itu ialah satu kumpulan dengan yang menjambretnya dua pekan lalu.

AD juga berinisiatif menghubungi rekannya guna mencari kumpulan preman tersebut.
Tak lama, teman AD yaitu AL (26), SAI (27), RAM (25) dan AND (32) mendatangi tempat untuk ikut mencari eksistensi preman yang dimaksud.
"Sementara DP tidak ikut sebab harus mengirimkan penumpang," jelas Hengki.


Setelah berputar mencari eksistensi kelompok preman itu, kawanan ojek online tersebut melihat terdapat dua pemuda yang saat tersebut sedang nongkrong di ‎depan suatu minimarket di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
AD yang mengasumsikan kedua pelaku itu ialah bagian dari komplotan jambret yang menjambretnya waktu tersebut langsung mengunjungi korban.

"Ketika ditegur pelaku menyaksikan korban TI membawa pisau belati sampai-sampai kedua pemuda tersebut langsung dipikuli dengan kayu dan batu," jelas Hengki.
Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lalu menangkap enam pengemudi ojek online (ojol) yang mengeroyok dua preman berinisial DA (22) dan TI (23), di depan minimarket di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Selasa (13/2/2018).
DA tewas seketika sebab mengalami pendarahan hebat di unsur kepalanya, dampak hantaman benda tumpul.

Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mendapat informasi adanya bentrokan di Jalan Tubagus Angke. Bersama jajaran Polsek Tambora, semua anggota langsung menindaklanjuti laporan itu.

Ketika itu, polisi mengejar DA dan TI dalam situasi kritis bersimbah darah. Keduanya lalu diangkut ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, DA mendadak tewas dampak pendarahan otak.

"Informasi di lapangan kedua korban sering kali nongkrong di depan minimarket tersebut. Lalu, datang sekelompok orang yang diketahui semua pengemudi ojol," ungkap Hengki, Jumat (2/2/2018).
Saat ini keenam pelaku yaitu AD, FEB, RAM, SAI, AND, AL beserta barang bukti berupa kayu kaso, potongan papan kayu dan batu yang dipakai untuk mengeroyok korban sudah diamankan.
Di samping itu, polisi pun menyita tiga unit sepeda motor, tiga handphone, helm dan jaket ojek online, satu pisau belati, rekaman cctv di TKP dan pakaian korban.
"Jadi DA dan TI ialah preman area di sana. Saat sekelompok pengemudi ojol ini datang, korban berinisial DA ini menerbitkan pisau, sampai-sampai menyulut emosi semua pelaku pengeroyokan ini," beber Hengki.

Saat dimintai keterangan, papar Hengki, AD, di antara tersangka pengeroyokan mengatakan, mereka mengeroyok DA dan TI, sebab pernah dijambret di area itu. Lalu, AD menghubungi lima rekannya.
"Dendam atas empiris pribadi. Pelaku AD pernah menjadi korban penjambretan kala mengantar penumpang di dekat lokasi, dua minggu sebelum pengeroyokan," ungkap Hengki.
AD, paparnya, langsung menduga DA dan TI ialah salah satu dari kumpulan jambret.
"Miris sekali, tak terdapat bukti namun mengeroyok," ucap Hengki.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mengenai permasalahan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes‎ Pol Hengki Haryadi mengecam perbuatan persekusi yang dilaksanakan oleh oknum pengendara ojek online.
"Aksi ini dilaksanakan karena primordialisme sempit yang berujung pada kekuatan melawan hukum dan main hakim sendiri," tegas Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).

‎Hengki menegaskan bilamana para pengendara ojek online kembali mengerjakan tindakan melawan hukum pihaknya akan memungut tindakan tegas.
Pasalnya, sudah tidak sedikit masyarakat yang resah dengan perbuatan arogan semua pengemudi ojek online yang main hakim sendiri.
"‎Disini negara hukum, tidak diizinkan melakukan main hakim sendiri. Apalagi terjadi dimulai hanya oleh praduga laksana yang dilaksanakan oknum ini," tegas Hengki.


Diketahui, aksi pengendara ojek online ketika ini semakin beringas.
Dengan dalil solidaritas, mereka tak segan mengerjakan aksi main hakim sendiri.
Setidaknya dalam satu bulan ini terdapat dua aksi persekusi yang dilaksanakan para pengendara ojek online.

Yakni ketika puluhan semua pengendara ojek online ‎melakukan pengrusakan mobil di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2018).
‎Jauh sebelumnya pada Selasa (13/2/2018), enam pengendara ojek online mengerjakan pengeroyokan untuk dua pemuda yang diperkirakan komplotan jambret di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Aksi ganas itu menyebabkan satu pemuda tewas sebab mengalami ‎pendarahan di unsur otak.
Sedangkan satu korban lainnya merasakan luka berat di unsur kepala.
Menyikapi urusan itu supaya tak terulang, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi ‎akan menggandeng perusahaan penyedia jasa software online guna mengimbau perilaku semua pengendara ojek online.

‎"Iya sesudah ini akan menyuruh komunitas. Kita bakal buat kesepakatan jangan lagi‎ terdapat kejadian semacam ini," tegas Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).
Pasalnya, kata Hengki, sudah tidak sedikit masyarakat yang resah dengan sikap arogan semua pengendara ojek online.
"Sudah tidak sedikit masyarakat yang melapor dan resah dengan perbuatan agresivitas melulu karena ikatan primordial yang sempit laksana ini," ujar Hengki


Agen Tangkas Terpercaya - SuperTangkas ( www.st838.com / www.initangkas.com ) merupakan permainan bola tangkas yang bersifat Fair Play (Menggunakan Unsur Settingan Darat) dan tidak menggunakan sistem Lock Pemain. Bermain di Supertangkas anda akan mendapatkan berbagai banyak keuntungan lainnya, seperti adanya sistem lotere, fitur buka kartu, fitur JP, dan Fitur Extra Bonus.

No comments:

Post a Comment

Rizieq Shihab Dijadwalkan Isi Ceramah Tabligh Akbar di Puncak Bogor pada 27-28 Maret 2018

  Super Tribun - Acara Tabligh Akbar Alhamidiyah Islamic Foundation akan digelar pada Pada tanggal 27 - 28 Maret 2018 mendatang di Jala...